bintang

Marhaban

Jadwal Shalat

Salam

Berlomba-lombalah dalam kebaikan. Bukan HANYA mengkritik orang yang berbuat kebaikan. Jika kebaikan yang kita lakukan, maka kita akan mendapatkan kebaikan pula. Itu pasti, itu janji Allah SWT

Assalam

Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic Image and video hosting by TinyPic

Selasa, 21 Januari 2014

MAKNA MA’RUF DALAM AL QURAN


MAKNA MA’RUF DALAM AL QURAN

A.    Pendahuluan
Allah SWT telah menciptakan jin dan manusia dengan tujuan tidak lain hanya untuk mengabdi kepada-Nya, beribadah kepada Allah. Sebagaimana firman-Nya:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (الذاريات: 56)
Artinya:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.(Q.S. Al Dzâriyât: 56)

MAKNA MA’RUF DALAM AL QURAN

A.    Pendahuluan
Allah SWT telah menciptakan jin dan manusia dengan tujuan tidak lain hanya untuk mengabdi kepada-Nya, beribadah kepada Allah. Sebagaimana firman-Nya:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (الذاريات: 56)
Artinya:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.(Q.S. Al Dzâriyât: 56)
READ MORE - MAKNA MA’RUF DALAM AL QURAN

HADIS TENTANG RISYWAH (SUAP)


HADIS TENTANG RISYWAH
A.    Pendahuluan
Pada dasarnya, syariat selalu mendorong naluri manusia untuk berusaha, hal itu tidak saling bertentangan dan tidak boleh dipertentangkan. Mencari rizki dengan menjadi pegawai negeri maupun swasta adalah sesuatu yang halal. Akan tetapi, fenomena yang kita saat ini, tidak jarang seorang pegawai menghadapi hal-hal yang haram atau makruh dalam pekerjaannya tersebut. Di antaranya, disebabkan munculnya suap, sogok menyogok atau pemberian uang diluar gaji yang tidak halal mereka terima. Bagaimana tinjauan syariat dalam masalah ini?

HADIS TENTANG RISYWAH
A.    Pendahuluan
Pada dasarnya, syariat selalu mendorong naluri manusia untuk berusaha, hal itu tidak saling bertentangan dan tidak boleh dipertentangkan. Mencari rizki dengan menjadi pegawai negeri maupun swasta adalah sesuatu yang halal. Akan tetapi, fenomena yang kita saat ini, tidak jarang seorang pegawai menghadapi hal-hal yang haram atau makruh dalam pekerjaannya tersebut. Di antaranya, disebabkan munculnya suap, sogok menyogok atau pemberian uang diluar gaji yang tidak halal mereka terima. Bagaimana tinjauan syariat dalam masalah ini?
READ MORE - HADIS TENTANG RISYWAH (SUAP)

Ketenangan Hidup

Ilmu fisika, biologi, falak, dan kimia telah menunjukan kepada kita bahwa dunia diciptakan dengan aturan-aturan dan ukuran-ukuran yang rapi. Tidak ada tempat bagi sesuatu yang terjadi secara kebetulan, semua berjalan mengikuti hukum-hukum yang telah Allah ciptakan di alam semesta ini. “… dan, Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (QS Al [...]